Pemerintahan

Mantan Wabup Sampang Paksa Mundur Penjabat Kepala Desa Dengan Celurit

3606
×

Mantan Wabup Sampang Paksa Mundur Penjabat Kepala Desa Dengan Celurit

Sebarkan artikel ini
Mantan Wabup Sampang Paksa Mundur Penjabat Kepala Desa Dengan Celurit
Mantan Wabup Sampang, H. Abdullah Hidayat yang dikabarkan ancam Pj. Kades Ragung dengan celurit.

SuaraMadura.id | Sumenep – Wabup Sampang dikabarkan memaksa dan mengancam Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, menggunakan sajam.

Terungkapnya hal tersebut berawal dari voice note yang diduga kuat merupakan suara dari Mantan Wabup Sampang H. Abdullah Hidayat, ketika acara safari politik yang telah beredar luas.

“Saya tegaskan bahwa yang bisa mengganti Pj. Desa itu Bupati dan Pj. Bupati. Bukan hanya Bupati. Saya sebagai mentor akan meluruskan hal yang bengkok-bengkok,” ujar Mantan Wakil Bupati Sampang dalam pesan suara tersebut.

Apa yang disampaikan Mantan Wabup Sampang, H. Abdullah Hidayat jadi kenyataan, namun dengan cara yang salah dengan menghalalkan segala cara yang bahkan berpotensi terjadinya peristiwa tindak pidana.

Seperti disampaikan Pj. Kades Ragung, Irham Nurdayanto yang berikan pernyataan terbuka mengenai adanya permintaan paksa yang disertai ancaman menggunakan celurit agar dirinya mundur.

Irham yang juga menjabat Kabid Pemdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang menerangkan, kejadian nahas itu terjadi di rumah pribadi Mantan Wabup Sampang di Jl. Jamaluddin, Jumat, 2 Februari 2024.

Sesampainya di kediaman H. Abdullah Hidayat, sudah nampak hadir Pj. Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, Camat Pangarengan, Nur Holis dan mantan Wabup Sampang sendiri di lantai 2 tempat yang juga lazim disebut Gedung Putih itu.

Dari keterangan Irham, Pj. Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto menanyakan kepadanya, mana surat permohonan pengunduran dirinya sebagai Pj. Kades Ragung yang kemudian dijawab bahwa hal tersebut membutuhkan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kendati begitu, nampaknya jawaban tersebut membuat Mantan Wabup Sampang naik pitam karena merasa ambisinya untuk mengatur posisi sejumlah Pj. Kades terhambat dengan tidak mau mundurnya Irham sebagai Pj. Desa Ragung.

Kemudian, Mantan Wabup Sampang menyuruh Pj. Bupati Sampang untuk pindah. “Pak Pj. Bupati Sampang untuk saat ini silahkan masuk kamar,” ucap Irham menirukan ucapan H. Abdullah Hidayat pada Sabtu (03/02/24).

Hebatnya, seperti kerbau yang ditusuk hidungnya, perintah Mantan Wabup Sampang itu diikuti Pj. Bupati Sampang yang lantas beranjak ke kamar dan menutup pintu.

Setelah hanya tinggal Irham dan H. Abdullah Hidayat, tiba-tiba Mantan Wabup Sampang itu mengambil salah satu celurit dari beberapa sajam yang memang telah ada di atas meja di ruangan tersebut sebelumnya.

“Irham, sekarang saya sudah habis-habisan, kata beliau yang kemudian mengambil sebilah celurit sambil dibuka dari sarungnya,” kata Irham yang sontak berlari namun ditahan dua orang Walpri dari unsur Polri.

“Dalam situasi tersebut tidak ada pilihan lagi bagi saya selain menandatangani surat permohonan pengunduran diri dari Pj. Kades Ragung,” ujar Irham yang masih terlihat raut tertekan di wajahnya akibat peristiwa itu.

Sementara Pj. Bupati Sampang Rudi Arifiyanto maupun Mantan Wabup Sampang H. Abdullah Hidayat hingga berita ini ditayangkan belum bisa dimintai tanggapannya terkait peristiwa yang dialami oleh Irham di Gedung Putih.