Layanan Publik

Lapor Pak Bupati Sumenep… Camat Arjasa Menghilang

1116
×

Lapor Pak Bupati Sumenep… Camat Arjasa Menghilang

Sebarkan artikel ini
Lapor Pak Bupati Sumenep... Camat Arjasa Menghilang
Tampak depan kantor tempat Camat Arjasa berdinas. © Redaksi.

SuaraMadura.id – Persoalan APMS Kangean yang tidak memasukkan BBM ke dalam tangki penyimpanan dispenser terus menggelinding. Salah satu Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yakni Camat Arjasa, mendadak menghilang.

Seperti diketahui, setiap pengiriman dari Pertamina untuk 2 APMS Kangean datang, Forkopimcam Arjasa yaitu Camat, Kapolsek dan Danramil harus menandatangani berita acara serah terima BBM setelah memastikan dituangkan ke dalam tangki penyimpanan dispenser.

Kendati begitu, Camat Arjasa beserta Forkopimcam lainnya diduga menandatangani berita acara serah terima BBM tanpa melakukan pengawasan terlebih dahulu. Sebagaimana keterangan dari Kapolsek Kangean.

Kapolsek Kangean Iptu Agus bahkan mengaku tak tahu jika APMS di wilayah hukumnya tidak memasukkan BBM ke dalam tangki penyimpanan dispenser karena tidak ada laporan masyarakat. Serta tidak ada arahan kepada jajarannya untuk melakukan fungsi pengawasan.

“Ada Satgas Migas di kabupaten dan Satgas Migas gak pernah nembusi saya untuk melakukan pengawasan. Jadi gak ada itu pengawasan,” ujar Kapolsek Kangean, Iptu Agus. Rabu (01/03/23).

Padahal, setiap pengiriman BBM Pertamina datang diperlukan pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polsek Kangean. Sebab hal itu merupakan bagian dari barang Subsidi Pemerintah. Jadi diminta atau tidak, dilaporkan atau tidak, wajib hukumnya melakukan supervisi.

Pengawasan tersebut tentunya bukan hanya Polsek Kangean. Utamanya dari pemegang kuasa administratif kewilayahan yaitu Camat Arjasa, yang berbagai upaya untuk menghubungi yang bersangkutan tak membuahkan hasil.

Sementara Sekretaris Kecamatan Arjasa, yang dikonfirmasi membenarkan mengenai tanda tangan Forkopimcam Arjasa pada berita acara serah terima BBM. “Pak Camat yang tandatangan mas,” katanya, kemudian menolak berkomentar lebih lanjut.

Di tengah polemik pelanggaran yang dilakukan APMS. Camat Arjasa diketahui absen dari Pulau Kangean tempatnya bertugas. Nomor seluler miliknya yang bolak-balik dihubungi juga tiada satupun yang aktif.

Sebagai kepanjangan tangan Pemkab Sumenep, seharusnya Camat Arjasa mengambil peran dan tanggung jawab moral terkait jabatannya, dengan betul-betul memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat aturan dan tepat sasaran.

Namun ternyata Camat Arjasa yang menurut informasi memasuki Masa Persiapan Pensiun alias MPP disinyalir sudah tidak lagi memikirkan apa yang terjadi di wilayah tugasnya. Bodo amat, mungkin begitu pikirnya.

Sehingga pantas kiranya, menghilangnya Camat Arjasa dari peredaran permasalahan seputar APMS Kangean yang diduga kuat telah melakukan penyelewengan BBM Subsidi, dilaporkan kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

Masyarakat Pulau Kangean sudah waktunya membuka mata dan mengambil sikap atas bentuk penyelewengan APMS yang berada di Kecamatan Arjasa terhadap BBM bersubsidi, hanya demi memuaskan dahaga segelintir orang yang memiliki kewenangan.

Lapor Pak Bupati Sumenep… Camat Arjasa Menghilang.