SuaraMadura.id – Penyidik KPK lakukan penggeledahan di kantor Pemprov Jawa Timur, diantaranya ruangan kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya Emil Elestianto Dardak serta Sekdaprov Adhy Karyono.
Penggeledahan komisi anti rasuah tersebut diyakini merupakan pengembangan dari kasus suap dana hibah yang seret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan telah diamankan di Jakarta.
Penggeledahan selesai sekira pukul 18.30 WIB. Saat Penyidik KPK lalu lalang di Kantor Pemprov Jatim dan keluar masuk di ruang kerja Sekdaprov Jatim, lalu ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, serta ruang kerja Gubernur Jatim.
Meninggalkan ruang kerja Gubernur Jatim, para penyidik KPK nampak menggeret 2 koper besar warna hitam. Mereka kemudian turun melewati lift dekat lobi utama Kantor Pemprov Jawa Timur.
“Ya pasti ada hubungannya (terkait pengembangan kasus Sahat). Ya soal penggunaannya, anggarannya,” kata Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dilansir detikJatim, Rabu (21/12).
Ia mengaku tak ditanya apa-apa selain meminjam ruang kerja Sekdaprov Jatim, tempat dirinya berkantor. “Mereka izin meminjam ruangan saya. Saya nggak tahu jumlahnya,” imbuhnya.
Adhy Karyono pun mengatakan tidak tahu berapa jumlah pasti Penyidik KPK yang menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa beserta wakilnya Emil Elestianto Dardak.