Connect with us

Hi, what are you looking for?

Korban Dugaan Penganiayaan Asal Gapura Minta Polres Sumenep Tegakkan Hukum

Hukum

Korban Dugaan Penganiayaan Asal Gapura Minta Polres Sumenep Tegakkan Hukum

SUMENEP – Tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang perempuan beranak tiga asal Desa Banjar, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, ternyata membutuhkan waktu lama bagi Penyidik di Polres Sumenep untuk menetapkan tersangkanya.

Akan genap lima bulan pada tanggal 14 Juni ini laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dilayangkan oleh ibunda korban, Mahwa, dibuktikan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Suriyani, putri Mahwa yang diduga mendapat penganiayaan oleh saudara dari mantan suaminya harus menjalani rawat inap selama sebelas hari. Lima hari di Puskesmas Gapura dan enam hari di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.

Baca juga: Cerita Manjanya Kepala OPD Saat Hendak Mandi di Safari Kepulauan Bupati Sumenep

Awalnya pada, Jum’at 14 Januari 2022, sekira pukul 11.00 WIB, Mahwa bersama anaknya hendak menengok buah cinta Suriyani dan mantan suaminya, Aisya yang tinggal di rumah nenek dari ayahnya.

Diketahui, rumah neneknya Aisya tersebut berada di Desa Paloloan, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura. Terletak di depan kediaman Siti, yang merupakan terduga pelaku penganiayaan kepada Suryani.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tiba-tiba Siti bersama beberapa orang keluarga dan tetangganya menghina suami saya adalah seorang maling. Anak saya yang tidak terima lalu cekcok mulut dengan Siti,” terang Mahwa, Rabu (8/6).

Kemudian, lanjut Mahwa, Siti bersama kedua orang lainnya menganiaya anaknya yang berakhir dengan kepala Suriyani membentur ujung teras rumah. “Keluar darah dari kepala anak saya yang pingsan.” ujar Mahwa berlinang air mata.

Kami pun meminta keterangan dari Suryani yang ikut duduk bersama ketika mendengarkan cerita Mahwa. “Habis jatuh saya gak ingat apa-apa, tahu tahu saya ada di dalam ruang perawatan Puskesmas Gapura,” jelasnya.

Baca juga: Perhutani KPH Madura Sebut Sehe Sabettane, Ada Juga Asisten TA Bupati Sumenep

Ia mengaku heran kenapa sampai sekarang Polisi tak juga menetapkan tersangka pelaku penganiaya dirinya. “Orang-orang yang menganiaya saya bahkan menantang dan bilang kalau tidak akan ditangkap,” tukas Suriyani.

“Saya hanya minta keadilan bagi saya mas. Ada korban penganiayaan yang hanya ditampar saja cepat prosesnya, sedangkan saya yang kepalanya bocor dan sampai dirawat inap berhari-hari kok seperti maju mundur prosesnya,” sesal Suriyani.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Korban Dugaan Penganiayaan Asal Gapura Minta Polres Sumenep Tegakkan Hukum

Suriyani korban dugaan tindak pidana penganiayaan ketika menjalani rawat inap. Foto/Istimewa.

Selanjutnya Mahwa memperlihatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-3 yang diterimanya tertanggal 5 Mei 2022. Dijelaskan dalam surat itu Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

Pada dasarnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak dijelaskan secara eksplisit mengenai jangka waktu penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.

Namun dalam ketentuan pasal 31 Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 (Perkapolri 12/2009) disebutkan bahwa batas waktu penyelesaian perkara ditentukan berdasarkan kriteria tingkat kesulitan atas penyidikan sangat sulit, sulit, sedang, atau mudah.

Batas waktu penyelesaian perkara dihitung mulai diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan meliputi:

120 (seratus dua puluh) hari untuk penyidikan perkara sangat sulit;
90 (sembilan puluh) hari untuk penyidikan perkara sulit;
60 (enam puluh) hari untuk penyidikan perkara sedang; atau
30 (tiga puluh) hari untuk penyidikan perkara mudah;

Menjadi pertanyaan, termasuk kategori yang mana perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami Suriyani. Dimana bukti dan keterangan saksi saksi dirasa cukup, untuk segera memberikan keadilan bagi masyarakat Sumenep yang butuh kepastian hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti yang dihubungi guna konfirmasi terkait perkembangan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Suriyani belum menjawab.

Avatar of Suara Madura
Written By

Suara Madura Merupakan Portal berita Terkini Menyajikan Berita Sumenep, Jawa Timur, Surabaya, Malang, Madiun, Jember, Sidoarjo, Gresik, Madura, Jakarta Dll

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Peristiwa

Peristiwa

SuaraMadura.id – Mantan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dikabarkan melakukan penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep. Kejadian penganiayaan terhadap Wartawan Sumenep yang juga...

Peristiwa

SuaraMadura.id – Kapolres Sumenep datangkan Bidang laboratorium forensik atau Bidlabfor Polda Jatim ke lokasi kebakaran di Tricomp, salah satu unit usaha Mami Muda yang...

Peristiwa

SuaraMadura.id -Mami Muda, basecamp atau markas tempat berkumpulnya para Wartawan Sumenep yang sedang soroti kasus fraud 60 Miliar di BSI, dibakar si jago merah....

Peristiwa

Dirut Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan penyebab awal kebakaran depo Plumpang dan korban jiwa yang ditimbulkan di hadapan Komisi VI DPR RI.

Peristiwa

KM Baruna Jaya Raya yang mengangkut sembako dan material dari Banyuwangi, Jawa Timur menuju Sapeken, Sumenep, Madura hilang kontak.

Peristiwa

Setelah mendapatkan telepon dari Ko Apen, Bripka RS bersama Briptu RG, anggota Provos Polres Sumenep Sumenep, kemudian mendatangi Mr Ball untuk melihat kejadian tersebut.

BACA JUGA :

Inspirasi

SuaraMadura.id – Genangan air yang membunuh busi. Bubur-bubur tanah liat yang memualkan sendi-sendi. Onggahan batu yang berbunyi gardem-gardem. Curang curam singamatkattor roda-roda menjadi hiasan...

Kesehatan

SuaraMadura.id – Direktur RSUD Dr. H. Moh Anwar Sumenep, dikabarkan akan diganti timbulkan kekhawatiran penurunan kinerja rumah sakit plat merah Kota Keris tersebut. Wajah...

Berita

SuaraMadura.id – Nelayan Masalembu Kabupaten Sumenep sampai detik ini terus berjuang untuk menjaga laut dari alat tangkap yang merusak. Kembali Nelayan Masalembu bersitegang dengan...

Layanan Publik

SuaraMadura.id – Meski belum mengantongi Izin resmi, kapal tongkang penyeberangan dari Batu Guluk – Mamburit di wilayah Kepulauan Kangean, Sumenep, tetap beroperasi. Keselamatan penumpang...

Sosial

SuaraMadura.id – Petani bersama Pemdes setempat melaksanakan kerja bakti tahunan memperbaiki jalan tani di Geligir Karante Desa paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Minggu (28/5/23)....

Advertisement