SuaraMadura.id – Polemik pungutan sumbangan musholla MIN 2 Sumenep baru akan ditindaklanjuti Kasi Pendma Kemenag kabupaten di ujung timur Pulau Madura.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah atau Kasi Pendma Kemenag Sumenep, ketika ditemui di ruang kerjanya. Senin, 25 September 2023.
Kasi Pendma Kemenag Sumenep, H. Muhammad Shadiq mengaku telah mendengar kabar mengenai adanya pungutan sumbangan pembangunan musholla di MIN 2 Sumenep.
“Ya saya sudah mendengar mengenai itu dan kita akan memanggil Kepala Madrasah dan Komite MIN 2 Sumene,” ujarnya.
Menurut Shadiq, baru akan dipanggilnya Kepala Madrasah dan Komite MIN 2 Sumenep karena dirinya baru dikonfirmasi mengenai hal tersebut.
“Kan baru ini saya dikonfirmasi, kemarin hanya dengar-dengar saja,” tukas Kasi Pendma Kemenag Sumenep.
Lebih lanjut Ia meyakini bahwa pungutan sumbangan musholla MIN 2 Sumenep, terjadi atas kesepakatan dari Komite. “InshaAllah seperti itu,” kata Shadiq.
Kendati begitu saat disinggung mengenai larangan madrasah negeri memungut sumbangan seperti ditegaskan Isom Yusqi Direktur KSKK Madrasah Kemenag RI, Shadiq pun ikut mengamini.
“Ya memang tidak boleh. Mari kita bantu sama-sama agar hal tersebut tidak terjadi lagi,” tandas Kasi Pendma Kemenag Sumenep mengenai pungutan sumbangan pembangunan musholla MIN 2 Sumenep.
Tentunya Kasi Pendma Kemenag Sumenep, diharap dapat selalu mengawasi, membina dan mensupervisi pendidikan madrasah pada satuan di bawahnya, baik itu negeri maupun swasta.