Pemerintahan

Kasak Kusuk Seragam Batik ASN Sumenep

3730
×

Kasak Kusuk Seragam Batik ASN Sumenep

Sebarkan artikel ini
Kasak Kusuk Seragam Batik ASN Sumenep
Design Seragam batik ASN Sumenep keluaran Canteng Koneng. Foto/Istimewa.

SuaraMadura.id – Polemik pengadaan seragam batik ASN Sumenep, mencuat. Proses pengadaannya yang terkesan sembunyi-sembunyi, tanpa adanya edaran resmi dan mengerucut ke satu penyedia timbulkan tanda tanya.

Adalah batik kain berwarna merah dengan motif hitam dominan yang terlihat digunakan para ASN Sumenep setiap hari Jumat, yang menjadi sorotan khalayak pemerhati kebijakan publik Kota Keris.

Sebab, berbeda dengan seragam batik ASN Sumenep bermotif tera’ bulan, yang biasa dikenakan pada hari Kamis yang memiliki landasan hukum dengan Perbup dan Surat Edaran Bupati dalam pelaksanaannya.

Yakni Peraturan Bupati Sumenep Nomor 81 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Pasal 7 (tujuh) Ayat 2, yang menerangkan tentang PDH Khas Daerah dengan batik bermotif tera’ bulan.

Seragam batik ASN Sumenep berkelir merah motif hitam dengan blangkon warna senada bagi pria itu, tidak punya dasar hukum jelas untuk dijadikan sebagai bagian dari seragam PDH Batik yang wajib dipakai.

Akibatnya, cara pengadaan seragam batik ASN Sumenep di hari Jumat tersebut hanya menggunakan jalur koordinasi secara lisan alias hanya dari mulut ke mulut sesama pegawai. Baik PNS maupun PPPK.

Hal itu dibuktikan dengan pernyataan narasumber berinisial SD yang menurut informasi merupakan koordinator pembelian seragam batik ASN Sumenep di salah satu wilayah kepulauan.

Namun ia menerangkan bahwa dirinya bukan mengkoordinir pembelian batik tersebut tetapi sifatnya hanya membantu teman-teman ASN yang ingin membeli batik merah hitam itu tetapi dengan catatan.

“Saya bilang, saya berani membantu memesankan tapi kalau teman-teman memberikan dp lebih dulu dan harga sesuai dengan yang ada di Canteng Koneng. Untuk laki-laki 250 ribu, perempuan 190 ribu,” katanya. Selasa (17/01/23).

Ketika ditanya siapa yang mengarahkan untuk membeli seragam batik ASN Sumenep di Canteng Koneng, SD menjawab. “Memang yang direkom oleh bupati memang Canteng Koneng,” jawabnya.

“Tapi sampai saat ini saya belum pegang edaran mengenai pembelian ke Canteng Koneng, karena belum berjalan baru mau mulai memesan. Beda dengan di kecamatan katanya sudah ada instruksi dari bupati,” jelasnya.

Konfirmasi pun dilakukan ke Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathon mengenai keharusan penggunaan seragam batik ASN warna merah motif hitam dan pembeliannya ke hanya satu pengrajin.

“Tidak, di Perbup hanya normatif. Mungkin kesamaan pikiran jadi merah semua (warna seragam batik ASN Sumenep, red). Di dalam Perbup hanya design saja, motif saja, bukan diarahkan kemana,” ucap Hizbul Wathon.

Kabag Hukum Setdakab Sumenep itu lantas berjanji mengirimkan Perbup yang dimaksud dirinya via WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan, hal yang dijanjikannya tak kunjung diterima awak media.

Begitu juga dengan penyedia seragam batik ASN Sumenep yang katanya mendapat rekom bupati yaitu Canteng Koneng, belum dimintai tanggapannya.