Layanan Publik

Kapal Tongkang Batu Guluk – Mamburit Ilegal… Syahbandar Sapeken: Saya Baru

672
×

Kapal Tongkang Batu Guluk – Mamburit Ilegal… Syahbandar Sapeken: Saya Baru

Sebarkan artikel ini
Kapal tongkang Penyeberangan Batu Guluk - Mamburit Ilegal... Syahbandar Sapeken: Saya Baru
Salah satu Kapal tongkang penyeberangan Batu Guluk - Mamburit di Kepulauan Kangean. © Redaksi

SuaraMadura.id – Meski belum mengantongi Izin resmi, kapal tongkang penyeberangan dari Batu Guluk – Mamburit di wilayah Kepulauan Kangean, Sumenep, tetap beroperasi. Keselamatan penumpang diabaikan.

Kapal tongkang penyeberangan Batu Guluk – Mamburit yang berjumlah 4 (empat) itu telah beroperasi melayani penumpang setiap hari mulai jam 06.00 pagi hingga 16.30 petang.

Namun, keseluruhan kapal tongkang penyeberangan Batu Guluk – Mamburit ternyata tidak dilengkapi dengan Izin Trayek. Sebagaimana diungkap aktivis LIPK Saifudin.

“Kapal tongkang tersebut (penyeberangan Batu Guluk – Mamburit, red) ternyata tidak ada Izin Trayek yang dikeluarkan oleh pemda atau dinas terkait,” ungkap Saifudin. Senin (29/5/23).

Menurut pria yang akrab dipanggil Sai itu, dengan beroperasinya kapal tongkang penyeberangan rute Batu Guluk – Mamburit bolak balik tanpa Izin Trayek, berarti mengabaikan keselamatan penumpang.

*Kami sangat menyayangkan atas kelalaian instansi terkait terutama pihak UPP Kelas III Sapeken, yang membiarkan kapal tongkang tersebut beroperasi tanpa memperhatikan aspek keselamatan para penumpang,” tukasnya.

Dirinya bahkan menyatakan bahwasannya Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP Kelas III Sapeken), telah lalai dan lelet dalam melakukan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap angkutan laut di wilayah kerjanya.

Kabid Sarpras dan Keselamatan Transportasi Perhubungan Sumenep, Dadang yang dihubungi membenarkan bahwa kapal tongkang penyeberangan Batu Guluk ke Mamburit tidak punya Izin Trayek.

“Tapi untuk lebih jelasnya coba hubungi Pak Tayib,” ujar Dadang yang lantas mengarahkan konfirmasi kepada Kabid yang berwenang di bidangnya, pada Senin (29/5/23).

Senada dengan Kabid Sarpras dan Keselamatan Transportasi Perhubungan Sumenep, Tayib juga mengiyakan tentang belum adanya Izin Trayek kapal tongkang penyeberangan Batu Guluk – Mamburit.

“Memang belum ada (Izin Trayek, red),” jawab Tayib dan kemudian memberi petunjuk agar mengkonfirmasi Syahbandar (UPP Kelas III Sapeken).

Kepala UPP Kelas III Sapeken Mochamad Djumari yang dikonfirmasi mengakui serta menerangkan jika dirinya baru menjabat dan hal tersebut sudah berjalan semenjak ia belum bertugas.

Kendati begitu, lanjut Djumari, para pemilik kapal tongkang penyeberangan Batu Guluk – Mamburit sempat dipanggil. Akan tetapi tidak seluruhnya mau datang. “Hanya tiga kapal yang hadir,” ucapnya.

Oleh karena itu, Kepala UPP Kelas III Sapeken berkata, ia tidak dapat langsung begitu saja menjalankan seluruh kebijakan harus sesuai dengan aturan melainkan berproses.

Sebagai informasi, Mochamad Djumari menggantikan Rudy Susanto, Pejabat lama Syahbandar Sapeken, selama 4 bulan 16 hari. Tepatnya sejak tanggal 13 Januari 2023.

Respon pihak berwenang atas keselamatan penumpang transportasi umum seperti kapal tongkang penyeberangan Batu Guluk – Mamburit tentunya diharapkan.