SUMENEP – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Pulau Raas mulai menemukan titik terang solusi penyelesaian, setelah Pertamina dikabarkan menyalurkan pengirimannya.
Namun, penyaluran BBM untuk mengatasi kelangkaan tersebut dititipkan melalui agen penyalur minyak dan solar (APMS) yang terdapat di Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi.
“Pertamina menitipkan kuota untuk Kecamatan Raas melalui APMS yang ada di Gayam,” tutur R. Erwien Hendra Laksmono, dari Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Jum’at (29/4).
Baca Juga: Pemkab Sumenep Ditodong Persoalan BBM di Kepulauan
Alokasi jumlah kuota yang disalurkan Pertamina melalui APMS Gayam itu pun tidak diketahui pasti. “Kalau tidak salah 30 ton untuk solar 20 ton untuk Pertalite,” ujar Nur Habibi Camat Raas. Minggu (1/5).
“Saya hanya menginformasikan bahwa ada BBM untuk Kecamatan Raas di Gayam (APMS) silahkan atur sendiri, ambil sendiri,” jelas Nur Habibi.
Terkait ketepatan penyaluran BBM yang dititipkan Pertamina di APMS Gayam karena tidak adanya pengawasan dari pihak kecamatan, Nur Habibi mengatakan itu bukan kewenangannya.
“Itu bukan kewenangan saya. Kalau memang nanti ada penyelewengan saya tinggal turun dengan kapolsek. Yang jelas harga akan berbeda karena ditambah ongkos pengangkutan ke Raas,” sergahnya.
Disayangkan, Pemkab Sumenep bersama Pertamina yang telah merespon kelangkaan BBM di Raas, tidak dibarengi dengan fungsi pengawasan serta penyaluran yang tepat.
Baca Juga: Antara Regulasi Sub Penyalur Pertamina, Mafia BBM dan Pemkab Sumenep
Kecamatan Raas sebagai kepanjangan tangan Pemkab Sumenep semestinya dapat mengambil peran demi tepat volume dan tepat sasaran BBM untuk masyarakat tersebut.
Jangan sampai penderitaan masyarakat Pulau Raas mendapatkan BBM sebelumnya, berlanjut disaat Pertamina telah menyalurkan lewat APMS Gayam. Dan menjadi bancakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.