SuaraMadura.id – Aiptu AR, Polisi Pamekasan yang dilaporkan atas dugaan menjual istrinya ke sesama anggota kepolisian telah diamankan Bidpropam Polda Jatim. Belakangan muncul informasi ibu Bhayangkari itu memiliki riwayat gangguan jiwa.
Polisi Pamekasan tersebut dituding mengajak rekannya sesama anggota kepolisian untuk menyetubuhi istrinya. Bahkan, AR disebut-sebut sering konsumsi narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.
Akibatnya, selain Aiptu AR, laporan MH juga menyeret Polisi Pamekasan lainnya yakni, AKP H yang dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks, kemudian MHD atas dugaan pemerkosaan.
“Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain menggauli istrinya. Padahal AR semestinya, sebagai suami, harus melindungi MH,” ujar Yongky kuasa hukum MH, mengutip detikJatim Sabtu (7/1/23).
Aiptu AR, Polisi Pamekasan yang bertugas di Unit Sabhara, diamankan Bidpropam Polda Jatim pada tanggal 3 Januari 2023 setelah laporan tentang dugaan kekerasan seksual dan penyalahgunaan narkotika dilayangkan pada 29 Desember 2022.
Sementara Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan Iptu Nenang Dyah membenarkan jika ada anggota kepolisian Bumi Gerbang Salam, yang ditangkap oleh Bidpropam Polda Jatim.
“Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR itu terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR,” kata Iptu Neneng Dyah.
Namun, berdasarkan penelusuran lanjutan diperoleh informasi bahwasanya MH, yang telah melaporkan suaminya, Aiptu AR, telah menjual dirinya. Diduga kuat merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Riwayat ODGJ yang dimiliki MH, terjadi jauh sebelum peristiwa yang dituduhkan kepada AR, yaitu tahun 2015 silam. “Istrinya mengalami depresi sejak sebelum tahun 2015, diduga kena guna-guna,” terang narasumber berinisial DI, Minggu (7/1/23).
“Bahkan istrinya itu pernah ingin membunuh suaminya (Aiptu AR, red). Putrinya juga terkena gejala depresi, mungkin karena tidak kuat melihat ibunya,” ujar narasumber.
Dugaan ODGJ yang dialami MH, istri Polisi Pamekasan, yang telah dilaporkan ke Polda Jatim itu, menurut DI, dibuktikan dengan adanya surat keterangan dari dokter jiwa yang menyatakan gangguan kejiwaan yang dimilikinya.
“Kalau internal Polisi Pamekasan rata-rata tahu riwayat istrinya Aiptu AR, karena pernah MH melakukan aksi telanjang di Polres,” tambah narasumber.
Terakhir, DI menambahkan, belakangan Aiptu AR, berencana mengajukan gugatan cerai terhadap MH, yang kemudian ditengarai menjadi awal penyebab viral-nya kasus Polisi Pamekasan yang jual istrinya.