Berita

Ini Dia Pejabat Sumenep yang Terlibat ‘Bisnis’ dengan Raja Properti Bumi Sumekar

5893
×

Ini Dia Pejabat Sumenep yang Terlibat ‘Bisnis’ dengan Raja Properti Bumi Sumekar

Sebarkan artikel ini
Ini Dia Pejabat Sumenep yang Terlibat 'Bisnis' dengan Raja Properti Bumi Sumekar
Fauzi As, bongkar nama Pejabat Sumenep yang terlibat 'bisnis' dengan Raja Properti Kota Keris.

SuaraMadura.id | Sumenep – Nama Pejabat Sumenep, Madura, Jawa Timur yang pernah terlibat ‘bisnis’ dengan Raja Properti Bumi Sumekar mulai diungkap.

Beberapa Pejabat Sumenep, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun ternyata pernah menikmati manisnya ‘bisnis’ dengan Raja Properti Bumi Sumekar.

Hal tersebut bermula dari catatan pemerhati kebijakan publik pemilik brand Mami Muda, Fauzi As yang selama ini memang dikenal memiliki kartu truf sejumlah persoalan di Kabupaten Sumenep.

Dalam tulisannya yang bertajuk ‘Catatan Dosa Oknum Pejabat’. Fauzi As memunculkan nama Pejabat Sumenep, meskipun hanya inisial yang memiliki historis ‘bisnis’ dengan Raja Properti Bumi Sumekar. Diantaranya MRML, ADP dan HS.

Mencoba menggali lebih dalam mengenai ‘bisnis’ beberapa sosok inisial Pejabat Sumenep yang disebut dalam tulisannya, Pewarta kemudian membuat janji temu dengan owner Mami Muda di sebuah hotel berbintang di Surabaya.

Ditemui sedang menemani putra-putranya di samping kolam renang, Fauzi As mulai mengeluarkan setumpuk berkas yang masing-masing tertata rapi dalam map bertuliskan PT SMIP.

“Ini silahkan lihat sendiri, tapi jangan difoto ya,” ujarnya bercanda sambil menyodorkan tumpukan berkas tersebut kepada pewarta SuaraMadura.id pada Selasa (19/12/23).

Halaman demi halaman berkas yang kini dipegang Fauzi As sungguh mengejutkan. Tak hanya salinan Sertifikat tanah beserta peta bidang dan permohonan pengajuannya, fotokopi identitas beberapa Pejabat Sumenep, atas nama pemilik terpampang nyata.

Diantaranya identitas milik mantan Camat Kota, Heru Santoso yang namanya diinisialkan HS, digunakan sebagai atas nama tanah kepunyaan ADP yang ternyata adalah Kepala Dinas Pendidikan Sumenep saat ini.

“Jadi ADP itu Agus Dwi Saputra, yang baru meminta jatah tanah seluas 150 meter yang selanjutnya diatasnamakan Kabag Umum Setdakab Sumenep yang sekarang,” beber Fauzi As.

Menurut Ayah tiga putra itu, permintaan jatah tanah Agus Dwi Saputra yang berselang jauh waktunya dengan saat dirinya menjadi Ajudan Bupati karena kondisi Raja Properti Kota Keris belakangan terakhir.

“Analisa saya karena kondisi Sang Raja Properti yang memang sedang berurusan dengan persoalan hukum yang menurut saya dipaksakan dan kentara aroma busuknya,” katanya.

Selain tanah, lanjut Fauzi As, Agus Dwi Saputra juga meminta dengan paksa sejumlah besar uang atas pembelian tanah Dinas yang dipimpinnya. “Ya, tak ubahnya preman lah, tapi ini berseragam dan lulusan IPDN,” guraunya.

Perbincangan berlanjut dengan ditunjukkannya sebuah dokumentasi tentang penyerahan uang sebanyak dua kresek hitam ke kediaman Agus Dwi Saputra. “Totalnya miliaran, nanti saya jelaskan. Sekarang ayo kita sarapan dulu,” ajaknya.

Sementara Agus Dwi Saputra yang dikonfirmasi awak media menolak berkomentar mengenai permasalahan tersebut. Sedangkan Heru Santoso masih belum menjawab panggilan telepon yang dilakukan.