SUMENEP – Lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan (Nakes) diharap dapat beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 ini dan tahun depan.
Nakes yang akan beralih status antara lain tenaga kontrak/honorer Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, BLUD, DAK Non Fisik (BOK), PTT dan sukarelawan yang bekerja dan didaya gunakan pada fasilitas kesehatan.
Seluruh pemerintah daerah sudah mulai menyampaikan data-data Nakes kepada Kementerian Kesehatan baik untuk CASN maupun PPPK. Termasuk Puskesmas Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura.
Baca juga: Pihak Ketiga Kelola Pantai Lombang, Karcis Masuk “Ongghe” 5 Ribu Rupiah
Namun sungguh disayangkan, AR sebagai Nakes yang selama Pandemi Corona bertugas sebagai relawan Covid-19. Tidak dimasukkan namanya dalam penyetaraan PPPK oleh pihak Puskesmas Pasongsongan.
Entry data oleh Puskesmas Pasongsongan diketahui telah dilakukan terakhir pada 29 April 2022 kemarin. Seperti yang disampaikan AR (inisial) salah satu Nakes yang tercatat sebagai perawat tersebut.
“Puskesmas Pasongsongan sudah melakukan entry data. Terakhir tanggal 29 April kemarin mas,” ujar AR yang menjadi relawan Covid-19 sejak 7 Juli 2020 itu melalui panggilan WhatsApp, Selasa (10/5).
Ia menceritakan, memang di kala wabah Corona menghantam Kabupaten Sumenep. Setiap Puskesmas yang ada diminta oleh dinas terkait untuk dapat menunjuk Nakes sebagai relawan Covid-19.
“Saya mendaftar dan diterima mas, tugasnya pun sehari-hari di Pondok Sehat. Itu semua juga atas sepengetahuan Puskesmas Pasongsongan,” ujarnya.
Tetapi, AR sangat kecewa kalau hal itu yang dijadikan alasan dirinya tidak diusulkan jadi Nakes PPPK oleh Puskesmas Pasongsongan. “Berarti pengabdian saya selama 4 tahun seperti gak berarti mas,” ungkapnya.
Baca juga: Dinkes Bangkalan Temukan Barang Kedaluwarsa di Tiga Swalayan
Padahal, kata AR, ketika kepemimpinan Kepala Puskesmas (Kapus) Pasongsongan beralih dari dr. Yeni, dirinya mengaku sudah menemui penggantinya yaitu dr. Ariyanis guna menjelaskan statusnya.
“Sebelumnya saya sudah menemui Kapus Pasongsongan yang baru dan menjelaskan bahwa saya bertugas sebagai relawan Covid-19. Malah saya sempat ikut kegiatan vaksinasi yang dilakukan,” tukasnya.
Kemudian, AR mengatakan, telah menemui dr. Ariyanis guna mendapatkan penjelasan. “Sudah saya temui Bu Kapus Pasongsongan. Jawabannya hanya meminta maaf karena nama saya tidak ikut dimasukkan,” sesalnya.
Sementara Kapus Pasongsongan, dr. Yeni menerangkan bahwasanya AR memang staf di fasilitas kesehatan yang dipimpinnya dulu dan mendaftar sebagai relawan Covid-19.
Baca juga: Cek Sertifikat Tanah Online Tanpa Ribet Ke Kantor BPN
Selama menjalani tugasnya sebagai relawan Covid-19, AB menurut keterangan dr. Yeni, dinonaktifkan sebagai honorer Puskesmas Pasongsongan.
“Ya betul beliaunya mendaftar sebagai relawan Covid-19. Statusnya dinonaktifkan selama bertugas sebagai relawan,” terangnya. Rabu (11/5).
Kemudian, dr. Yeni melanjutkan, dinonaktifkan bukan berarti diberhentikan dan menghilangkan statusnya sebagai petugas Puskesmas Pasongsongan.
“Jadi seperti cuti demi kepentingan yang lebih besar saya bebas tugaskan saja dari kerjanya tetapi tetap sebagai staf di Puskesmas Pasongsongan,” jelasnya.
dr. Yeni yang kini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kalianget juga menegaskan, dengan menjadi relawan Covid-19 tidak menghilangkan haknya AR untuk mendapatkan kesempatan mengikuti penyetaraan PPPK.
Sedangkan Kapus Pasongsongan yang baru yakni dr. Ariyanis tidak menjawab panggilan awak media. Pesan WhatsApp yang dikirim terlihat centang biru pertanda telah dibaca, tetapi tanpa balasan.
Begitu juga dengan Kasubbag Kepegawaian maupun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, yang dihubungi berkali-kali guna konfirmasi atas status AR, tidak sekalipun merespon.
Sungguh malang AR. Disaat ia mempertaruhkan nyawa sebagai relawan Covid-19 justru mendapat balasan yang tidak sepantasnya dari pihak Puskesmas Pasongsongan, seolah ditelantarkan.