SUMENEP – Tidak kurang dari 24 orang tenaga Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditugaskan di Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura. Namun sayangnya, hanya 6 (enam) yang aktif menjalankan tugasnya selama ini.
Ke-6 orang Pendamping PKH yang aktif menjalankan tugasnya di Kecamatan Sapeken, merupakan tenaga asli lokal. Sedangkan sisanya berasal dari wilayah daratan Sumenep, yang bukan hanya sekali tapi sudah seringkali mangkir.
Seperti yang disampaikan narasumber yang merupakan tokoh pemuda Sapeken RM (inisial). “Seperti kemarin saat ada kunjungan Bupati Sumenep, baru hadir semua Pendamping PKH dengan seragam merahnya (merah maroon warna seragam Pendamping PKH, red). Senin (20/6).
Lebih lanjut narasumber mengatakan, bahwasanya ia telah mengadukan permasalahan tersebut kepada Bupati Fauzi saat mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi dan keluhan tentang pelayanan publik yang ada di Kecamatan Sapeken.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Acmad Zulkarnain yang dihubungi melalui panggilan WhatsApp menanyakan darimana informasi tersebut berasal. “Apabila memang ada bukti-bukti jika Pendamping PKH mangkir dari tugas silakan disampaikan,” jawabnya. Senin (20/6).
Pewarta pun menerangkan bahwa bukan dalam kapasitas untuk memberikan bukti kepada Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, melainkan hanya menjalankan fungsi kontrol dan meneruskannya kepada publik.
Mendapat penjelasan dari pewarta, Achmad Zulkarnain pun mengiyakan dan menjanjikan akan meneruskan informasi yang diterima dan akan memberikan sanksi apabila memang terbukti ada Pendamping PKH tidak bertugas sesuai penempatannya di Kecamatan Sapeken.
Achmad Zulkarnain sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, seharusnya sudah menindaklanjuti keluhan dari masyarakat yang disampaikan kepada Bupati Fauzi saat Safari Kepulauan tempo hari.
Bukannya mempertanyakan kembali informasi yang diterimanya mengenai hanya enam orang yang aktif dari 24 Pendamping PKH Kecamatan Sapeken, serta terlihat seperti mempermalukan bupatinya.
Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kemensos RI Syahabuddin pernah menyampaikan pada 3 November 2020 lalu. “Pendamping PKH adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan di Indonesia,” ujarnya.
Sebagai kepanjangan tangan pemerintah, Pendamping PKH Kecamatan Sapeken diharapkan dapat terus hadir menjalankan tugasnya demi pelayanan serta ketepatan sasaran bantuan bagi masyarakat miskin.