Safari Kepulauan Disesaki Berita Bupati Fauzi. Berita Wabup Nyi Eva Mana?
Oleh: Hambali Rasidi
Selama dua hari. Berita Safari Kepulauan Sumenep penuh dengan foto-foto dan pernyataan Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Ada yang nulis: Bupati Sumenep peduli. Bupati Fauzi baik hati. Bupati Sumenep bikin surprise. Bupati gelontorkan anggaran sekian miliar.
Dan macam-macam pemberitaan Bupati Sumenep selama Safari ke Sapeken, Kangean hingga Ra’as.
Dari sekian berita memuji Bupati Fauzi setinggi plafon. Saya nyari berita Wakil Bupati Sumenep Nyai Dewi Kholifah (Wabup Nyi Eva).
Saya sempat terbesit dalam hati. Apakah Wabup Nyi Eva tak ikut dalam Safari Kepulauan?
Maklum, saya tak ikut rombongan. Baru datang dari pulau. Ngantar shabat lama bikin reses di Pulau Sapudi dan Raas.
Saya hanya ngerti lewat berita dan lihat di Grup-Grup WA dan Facebook tentang perkembangan Safari Kepulauan Sumenep.
Ternyata, Wabup Nyi Eva ikut beserta rombongan. Terlihat dalam foto dan video yang dishare akun Facebook Diskominfo Sumenep
Terlihat Wabup Nyi Eva berjalan di samping Bupati Fauzi ketika menginjakkan kaki di Pulau Sapeken.
Ada pula foto Bupati Fauzi dan Wabup Nyi Eva mendatangi stand produk yang dipajang UMKM Sapeken.
“Berarti Wabup Nyi Eva ikut dalam rombongan. Berita Wabup kok sepi, ya. Kalau dibilang tak ada, keliru,” gumam dalam bathin.
“Ini ada yang aneh,” tambah bertanya dalam angan-angan.
Lalu saya menemukan pertanyaan:
“Apakah rombongan wartawan itu sengaja ditugaskan untuk menulis Bupati Achmad Fauzi?,”
“Para wartawan itu kan bekerja pada media yang terjalin kerjasama dengan Diskominfo Sumenep. Apa kata pimpinan media-lah,” sergah pertanyaan.
Tanya jawab dalam bathin terus mengemuka.
Sampai ada kesimpulan pribadi, begini:
“Benar juga, ya. Wartawan kan tergantung pimpinan medianya,” sahutku membenarkan pertanyaan angan-angan.
Diskominfo Sumenep sebagai OPD yang mengelola anggaran publikasi Pemkab Sumenep. Pengertian pemkab di sini-bukan personal. Tapi institusi pemerintah yang memiliki kepala daerah.
Siapa kepala daerah itu? Berdasar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 itu, pemerintahan daerah itu dipimpin oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah. Keduanya dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada).
Clear ya. Berpasangan. Jika Bupati punya hak. Wabup juga punya hak. Karena diatur oleh konstitusi.
Pertanyaannya, apakah Diskominfo Sumenep akan melayani apabila ada invoice (tagihan) dari perusahaan media yang berisi berita Wabup Nyi Eva?
Dari sini perjelas dulu sikap Diskominfo Sumenep.
Kalau tak jelas. Nanti ada tudingan aneh aneh pada Diskominfo.
Sampai di sini, saya melihat wajar jika para media siber ramai-ramai menulis Bupati Fauzi yang menyapa warga Kepulauan Sumenep disanjung setinggi plafon.
Lalu, Berita Wabup Nyi Eva mana?