Viral

Guru SMA Negeri 1 Arjasa Ini Lecehkan dan Ancam Pewarta

4541
×

Guru SMA Negeri 1 Arjasa Ini Lecehkan dan Ancam Pewarta

Sebarkan artikel ini
Guru SMA Negeri 1 Arjasa Ini Lecehkan dan Ancam Pewarta
JF, Guru SMA Negeri 1 Arjasa yang melecehkan dan mengancam pewarta media Bagi Berita. Foto/Istimewa.

SuaraMadura.id – Seorang Guru SMA Negeri 1 Arjasa, Sumenep, Madura, diketahui bertindak arogan dan mengancam salah satu awak media Bagi Berita yang memberitakan tentang sang kepala sekolah yang diduga jarang dinas.

Berawal dari pemberitaan media Bagi Berita bertajuk ‘Oknum Kepala Sekolah di Kepulauan Sumenep Diduga Jarang Ngantor’ yang memuat tentang dugaan jarangnya si pimpinan SMA Negeri 1 Arjasa berdinas.

Entah ingin menjilat atau cari perhatian si kepala sekolah, tiba-tiba seorang Guru mata pelajaran Kesenian di SMA Negeri 1 Arjasa  berinisial JF mengirim pesan pribadi ke WhatsApp pewarta media Bagi Berita pada hari Senin (20/02/23).

Jika hanya pesan pribadi biasa yang dikirimkan Guru Kesenian SMA Negeri 1 Arjasa itu mungkin tak jadi persoalan. Akan tetapi betapa mengejutkan ketika isi pesannya ternyata memuat kata-kata yang tak mencerminkan orang berpendidikan.

“Apkh anda sdh cek and ricek ke lapangan? Kalau ternyata yg anda muat ini berita bohong yg ujung2nya hanya sbg wujud ambisi anda, apkh anda siap mempertanggungjawabkannya di muka hukum? Apakah etika & syarat² jurnalistik sdh anda lakukan?” Ketik JF menuding tanpa dasar dan mempermasalahkan berita pewarta Media Bagi Berita.

Padahal, dalam pemberitaan tersebut, pewarta media Bagi Berita telah melakukan konfirmasi kepada Kepala SMA Negeri 1 Arjasa dan menuangkannya ke dalam narasi pemberitaan.

“Anda siapa? Koq ngerecoki urusan lembaga saya? Apa kapasitas anda dlm hal ingin tau urusan dapur lembaga saya?” Tuding JF semakin tak karuan.

Kemudian pewarta media Bagi Berita RD (inisial) menjawab bahwa dirinya wartawan. Tetapi tak disangka Guru Kesenian SMA Negeri 1 Arjasa itu melanjutkan pesan yang dikirimnya dengan bahasa yang menghina.

“Wartawan apa? Wartawan abal-abal yg kerjaannya hanya jual abab? Apa tdk ada pekerjaan yg lebih bermanfaat dan bermakna?” isi pesan JF yang berstatus pegawai negeri sipil tersebut dengan kurang ajarnya.

Dilanjutkan dengan pesan bernada ancaman agar menghapus berita, dikirim JF. “Segera hapus berita itu kalau hidup anda mau tenang.dan mau asyik memburu berita,” ancam Guru SMA Negeri 1 Arjasa itu.

Bukan hanya melecehkan dan mengancam awak media, JF bahkan berani menuduh kepala sekolah lembaga pendidikan lainnya yang berada di Kangean, menilep uang BOS.

“Apakah anda sdh mencermat sebagian lembaga pendidikan di Kangean yg notabene kepseknya menilip uang bos dan KIP? Yg “oknum” gurunya hadir di sekolah setahun sekali.” Tuduh JF.

Terakhir, kembali Guru yang tak memiliki etika tersebut menekankan ancaman yang dikirim dirinya ke nomor WhatsApp wartawan yang bersangkutan sebelumnya.

“Sekali lagi saya ingatkan, segera hapus berita itu, kalau anda masih mau merasakan nikmatnya kopi robusta,” kata JF mengulangi kembali ancamannya terhadap pewarta Media Bagi Berita.

Sontak perilaku arogan JF, Guru Kesenian SMA Negeri 1 Arjasa itu membuat kami rekan seprofesi kecewa dan berupaya lakukan konfirmasi terkait maksud dari pesan menghina dan memuat narasi berisi ancaman yang dikirimnya.

Namun nampaknya ia tergolong orang yang buruk dalam berkomunikasi, atau memang sudah menjadi karakternya, atau mungkin bisa jadi karena rendahnya SDM yang dimiliki.

Setelah tak merespon panggilan WhatsApp awak media, pesan konfirmasi yang dikirim dengan baik-baik, dibalas dengan kata-kata kurang pantas. “Maaf, saya tdk kenal dan tdk tau anda,” jawabnya ketus.

Sedang dalam posisi rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Plt Kacabdin Sumenep, Ali Afandi lantas dihubungi guna berikan tanggapan atas ulah salah seorang anak buahnnya di SMA Negeri 1 Arjasa itu.

Ali Afandi yang juga jabat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Sampang menyampaikan, “Saya pelajari terlebih dahulu ya Mas, sebelum saya memutuskan langkah yang diambil,” ujar Plt Kacabdin Sumenep. Senin (20/02/23).

Tentunya segenap pelaku media di Kabupaten Sumenep, terkejut dan menilai apa yang dilakukan JF merupakan sebuah bentuk pelecehan serta intervensi terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers.

Sehingga langkah lanjutan Plt Kacabdin Pendidikan Jatim Wilayah Sumenep, berbentuk sanksi tegas, bersifat sebagai pembelajaran sangat perlu dilakukan kepada JF Guru Kesenian SMA Negeri 1 Arjasa.