SuaraMadura.id – Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melarang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri tidak melakukan pungutan kepada siswa dalam bentuk dan nama apapun.
Khofifah menyampaikan, program SPP gratis di wilayah yang dipimpinnya sudah berjalan sejak 2019 silam, yang tentunya harus diikuti oleh seluruh sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, beberapa waktu lalu.
Bukan tanpa sebab Gubernur Jatim yang juga Ketua Umum Muslimat itu menekankan agar tidak ada pungutan di sekolah. Sebab adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendidikan yang digelontorkan pemerintah.
Tetapi tampaknya apa yang disampaikan oleh orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut bagaikan angin lalu bagi SMA Negeri 1 Sumenep, Madura, yang diketahui tetap melakukan pungutan berlabel SPP.
Temuan itu pertama kali didapat lewat percakapan yang terjadi di WhatsApp Group (WAG) internal sekolah. Dimana Moh. Hasan, Wakasek Kesiswaan SMA Negeri 1 Sumenep yang terpantau melakukan pungutan haram tersebut.
“Karena SUDAH tanggal 8 Nop’23, maka Pembayaran SPP + Uang Pembangunan diharap Di SELESAIKAN. Semoga dipahami !!!” Ketik Moh. Hasan di WAG khusus siswa SMA Negeri 1 Sumenep.
Ketika dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Moh. Hasan mengelak telah melakukan penagihan SPP tersebut dan berdalih dirinya hanyalah menyambungkan keinginan dari Komite Sekolah.
“Bukan saya pak. Saya kan Wakasek Kesiswaan, bukan saya. Saya hanya penyambung lidah ke murid, saya tidak tahu uangnya berapa,” ujar Moh. Hasan terlihat gugup.
Dari pengakuan Moh. Hasan, ialah Komite Sekolah SMA Negeri 1 Sumenep yang meminta tolong padanya. “Komite meminta tolong kepada sekolah untuk menginfokan, bukan menagih,” kicaunya semakin tak karuan.
Sungguh lucu, melihat respon dari Moh. Hasan yang berbicara terbata-bata dan beralasan hanya sekedar menginformasikan. Padahal dari chat yang dikirimnya nampak jelas adanya unsur menagih.
Lebih jauh, entah apa maksud perkataan Moh. Hasan yang membeberkan jika Komite Sekolah tidak dibantu, otomatis yang lain tidak lancar karena berkaitan dengan keuangan SMA Negeri 1 Sumenep.
“Nanti tanya pada Komite saja biar tidak overlapping saya. Ke Komite saja biar saya tidak salah menyebutkan,” sergahnya yang mulai menampakkan kegelisahan yang semakin memuncak.
Bahkan secara blak-blakan Moh. Hasan beralibi bahwa penarikan SPP di SMA Negeri 1 Sumenep tidak bertentangan dengan aturan yang ada karena telah dilakukan sejak jaman Samsul masih jadi kepala sekolah.
“InshaAllah tidak, karena seperti yang dilakukan oleh kepala sekolah yang dulu yang sekarang menjadi Kacabdin (Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, red), Pak Samsul,” bebernya.
Upaya konfirmasi lanjutan akan dilanjutkan kepada Komite Sekolah serta eks kepala SMA Negeri 1 Sumenep yang kini menjabat sebagai Kacabdin Provinsi Jawa Timur di Kota Keris.