Pemerintahan

Fee Proyek 10 Persen Untuk Pejabat Bagian Umum Setdakab Sumenep

2815
×

Fee Proyek 10 Persen Untuk Pejabat Bagian Umum Setdakab Sumenep

Sebarkan artikel ini
Fee Proyek 10 Persen Untuk Pejabat Bagian Umum Setdakab Sumenep
Bagian Umum Setdakab Sumenep.

SuaraMadura.id | Sumenep – Pengakuan mengejutkan pelaksana proyek di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, ada setoran fee 10 persen kepada pejabat terkait.

Sejak dua tahun terakhir, bermacam kegiatan pengadaan barang dan jasa di Bagian Umum Setdakab Sumenep, ditangani langsung pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang juga pejabat fungsional di bagian tersebut.

Adalah MH (inisial), Pejabat fungsional Bagian Umum  Setdakab Sumenep yang juga jabat PPTK, diketahui sebelumnya memang memiliki track record yang kurang baik. Seperti berada di sebuah tempat hiburan malam pada jam tidak wajar.

Terkini, salah satu pelaksana proyek di Bagian Umum Setdakab Sumenep, mengaku telah menyerahkan fee sebesar 10 persen dari total nominal pekerjaan yang dikerjakannya.

“Iya menyetor fee proyek 10 persen ke Kasubbag (MH),” ujar salah satu pelaksana proyek Bagian Umum Sekdakab Sumenep yang tidak kami sebutkan identitasnya .

Pelaksana proyek tersebut bahkan menerangkan dengan rinci bahwa penentuan fee proyek 10 persen itu, terlebih dahulu dibahas bersama antara dirinya dengan MH dan HS, Kepala Bagian Umum Setdakab Sumenep.

“Iya kumpul bertiga, sama pak kabag juga,” beber narasumber yang kemudian mengatakan untuk teknis penyerahan fee proyek 10 persen tersebut langsung diserahkan kepada MH.

Sementara dikonfirmasi ihwal fee 10 persen, MH mengelak jika dirinya menerima setoran komisi proyek tersebut. “Tidak, tidak benar itu,” tukasnya. Selasa (14/11/23).

Janggalnya, MH malah mengajak bertemu di kantornya. Begitu juga dengan beberapa pihak yang mengatasnamakan PPTK Bagian Umum Setdakab Sumenep, melakukan upaya komunikasi dengan pewarta.

Sedangkan, Kepala Bagian Umum Sekdakab Sumenep, HS yang dikonfirmasi fee proyek 10 persen kepada anak buahnya mengaku tak percaya. “Bukan masalah tahu atau tidak tahu, tapi saya percaya tidak seperti yang diduga,” dalihnya.

Penelusuran lanjutan mengenai fee proyek 10 persen kepada pejabat Bagian Umum Setdakab Sumenep, yang mencoreng nama Bupati Achmad Fauzi masih akan terus dilakukan.