Berita

Dugaan Korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep, Penerima Dikasih Tunai 8 Juta Rupiah

3290
×

Dugaan Korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep, Penerima Dikasih Tunai 8 Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep, Penerima Dikasih Tunai 8 Juta Rupiah
Dugaan Korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep, Penerima Dikasih Tunai 8 Juta Rupiah. Ilustrasi/Jurnal Polisi.

SuaraMadura.id | Sumenep – Salah satu penerima yang mengaku hanya diberikan uang sebesar Rp 8 juta menguatkan dugaan telah terjadinya korupsi pada Program BSPS di Kabupaten Sumenep.

Dikarenakan, anggaran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya disingkat BSPS, per penerima ialah Rp 20 juta. Dengan rincian Rp 17,5 juta untuk bahan material bangunan dan sisanya Rp 2,5 juta diperuntukkan bagi ongkos tukang.

Sehingga pengakuan salah satu penerima Program BSPS di Kabupaten Sumenep, bahwasanya ia diberikan uang tunai senilai Rp 8 juta dan diminta untuk merenovasi runah tidak layak huni miliknya secara mandiri, membuat mata terbelalak.

“Saya diberikan uang tunai Rp 8 juta dan diminta untuk merehab sendiri rumah saya,” ungkap salah satu penerima BSPS di Kabupaten Sumenep berinisial YY yang berdomisili di wilayah Kepulauan.

Dari pengakuan YY uang tersebut diterimanya dari orang yang disebutnya sebagai Koordinator dengan inisial HH pada pertengahan tahun 2023 kemarin. “Pencairannya di Sumenep, jadi yang berangkat HH. Saya terim tunai di sini,” ujarnya.

Lebih mengejutkan, YY menambahkan, jika ada penerima lain di daerahnya yang hanya dipinjam namanya. “Ada yang terdaftar menjadi penerima tetapi tidak dibangun rumahnya. Dialihkan ke orang lain,” imbuhnya.

Sementara HH yang dikatakan oleh YY sebagai Koordinator yang menyerahkan uang kepadanya sejumlah Rp 8 juta tidak dapat dihubungi guna konfirmasi terkait dugaan korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep.