SuaraMadura.id | Sumenep – Beredarnya kabar tentang adanya pungli untuk petugas berseragam dari setiap unit motor bodong yang masuk, dikecam tokoh masyarakat (Tomas) Pulau Kangean.
Motor bodong alias tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah sudah menjadi hal lumrah di wilayah Kepulauan Sumenep, Madura. Salah satunya adalah Pulau Kangean.
Selain letak geografis yang jauh dari daratan, harga murah yang ditawarkan juga diyakini jadi faktor pendorong utama bagi masyarakat lebih memilih membeli motor bodong.
Pasokan motor bodong di Pulau Kangean, diketahui tidak hanya berasal dari Sumenep, tetapi juga datang dari daerah Situbondo, Jawa Timur, melalui kapal rute Pelabuhan Jangkar – Batu Guluk.
Ramainya permintaan dari masyarakat membuat pangsa pasar penjualan motor bodong di Pulau Kangean berkembang pesat dari tahun ke tahun. Setidaknya ada 6 orang penjual kendaraan tak resmi tersebut.
Kendati begitu, seperti peribahasa ada gula ada semut, manisnya bisnis motor bodong dibarengi dengan hadirnya pihak tak bertanggungjawab yang ikut andil membawa sebuah misi, jatah preman.
Nahasnya, mereka yang meminta jatah preman dari setiap unit motor bodong yang tiba di Kangean, dikabarkan merupakan mereka yang berseragam.
Seperti disampaikan oleh salah satu masyarakat setempat, sebut saja namanya Jenggo yang mengetahui seluk beluk pungli dalam dunia jual beli motor bodong di Pulau Kangean.
“Per unit sepeda motor itu kisaran 500 ribu rupiah dan untuk Mobik kurang lebih 4 jutaan setiap turun dari kapal. Disana sudah ada koordinatornya,” kata Jenggo, dilansir JurnalisIndonesia. Senin (23/10/23).
“Sepintas memang terlihat kecil nominalnya, 500 ribu. Tapi coba dikalikan puluhan unit per minggunya, luar biasa jumlahnya,” imbuhnya.
Dugaan telah terjadi pungli per unit terhadap setiap unit mobil maupun motor bodong yang masuk ke Pulau Kangean, membuat Musahnan, SE. Tomas setempat angkat bicara.
Pria berjanggut yang juga jabat Ketua Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3S) mengecam keras perilaku premanisme oleh mereka yang berseragam.
“Saya sangat menyayangkan sekali jika itu memang benar terjadi pungli 500 ribu untuk setiap motor bodong yang masuk ke Kangean,” kecamnya. Senin (23/10/23).
Dirinya juga tidak menampik bahwa lebih dari 90 persen kendaraan bermotor baik mobil dan motor yang terdapat di Pulau Kangean memang berstatus bodong.
“Semestinya aparat Polsek Kangean menjalankan penegakan hukum bukan malah ikut melanggar hukum. Jadi sekali lagi saya tekankan, saya sangat menyayangkan apabila pungli itu benar terjadi,” ucapnya.
Musahnan menambahkan bahwasanya persoalan banyaknya motor bodong di Pulau Kangean sejatinya bukan hanya pekerjaan rumah bagi Kepolisian saja.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep harus juga ikut atensi terhadap besarnya kebocoran potensi pajak yang seharusnya diterima,” tukasnya.
Sementara, Kapolsek Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep Iptu Moh. Nurul Komar tidak mengakui adanya dugaan pungli tersebut.
“Tidak benar itu bapak. Silahkan di cek,” ucap Kapolsek Kangean saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (23/10/23).
Iptu Moh. Nurul Komar mengaku hingga saat ini dirinya masih belum melakukan pengecekan terhadap keluar masuknya sepeda motor di Pulau Kangean.
Disinggung mengenai fakta di lapangan atas banyaknya sepeda motor dan mobil bodong atau tanpa surat surat lengkap, pihaknya berdalih sudah dilaporkan ke pimpinan yakni Kapolres Sumenep. “Mengenai hal itu sudah kami laporkan ke pimpinan pak,” pungkasnya.