SuaraMadura.id – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep beraudiensi dengan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Dilansir NU Online Jatim, Selasa (2/8).
Audiensi dilakukan guna menyampaikan aspirasi terkait hasil sidang Bahtsul Masail MWCNU Guluk-Guluk di Masjid Addasuqi pada tanggal 17 Juli 2022 lalu.
Telah diputuskan oleh Bahtsul Masail bahwa, hukum menyelenggarakan hiburan dalam acara haflatul imtihan dengan mengundang drum band yang dilengkapi dengan biduan (penyanyi perempuan) adalah haram.
Pejabat Kemenag Sumenep menyambut hangat Kedatangan rombongan MWCNU Guluk-Guluk untuk menyampaikan keberatan terhadap fenomena biduan tampil saat Haflatul Imtihan tersebut.
Kedatangan rombongan pengurus ke kantor Kemenag Sumenep, kata KH Md Widadi Rahim, Ketua MWCNU Guluk-Guluk pertama kali dalam sejarah. Ia pun menyatakan, misi utama yang dibawa adalah sosial kemasyarakatan.
Menurut alumni Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan itu, fenomena pelaksanaan Haflatul Imtihan yang diwarnai dengan penampilan biduan kurang sesuai dengan tujuan pendidikan madrasah, lebih-lebih pondok pesantren.
“Seharusnya madrasah mendidik kader-kader bangsa yang cerdas di bidang intelektual keislaman, malah diberikan sajian drum band lengkap dengan biduan plus disawer dan lain-lain yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan itu sendiri,” ungkap dewan Masyaikh Pondok Pesantren Al-Is’af Kalabaan, Guluk-Guluk itu.
Sementara itu, Chaironi Hidayat selaku Kepala Kememag Sumenep berterima kasih atas kedatangan para kiai dan ustadz ke kantornya.
“Keluh kesah pengurus MWCNU Guluk-Guluk kami tanggapi positif. Kami sepakat akan mengadakan halal bihalal bersama seluruh pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Sumenep guna membahas dan mengevaluasi perayaan haflah imtihan di madrasah ataupun di pesantren,” tegasnya.
Tujuan dikumpulkannya para pengasuh pesantren dan pengelola lembaga pendidikan Islam, lanjutnya, agar perayaan haflatul imtihan di tahun yang akan datang tidak melenceng dari tujuan madrasah.
“Kami akan kirim surat imbauan antisipatif kepada para pengasuh dan kepala sekolah madrasah terkait hal tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil audensi ini,” pungkasnya.