SuaraMadura.id – Peristiwa terbunuhnya Brigpol Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang merupakan ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Diwarnai sejumlah kejanggalan.
Brigadir J diketahui tewas di rumah pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Setelah sebelumnya saling tembak dengan rekannya sesama anggota kepolisian, Bharada E pada Jumat (8/7) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan keterangan resmi Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers pada Senin (11/7) malam. Pada saat kejadian polisi tembak polisi itu, Ferdy Sambo tidak berada di tempat. “Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang tes PCR,” katanya.
Ramadhan menyatakan, Brigadir J dan Bharada E saling tembak setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Ferdy Sambo, Putry Sambo. Sebelumnya, kata Ramadhan, Brigadir J lebih dulu masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo.
Ketika itu, istri Ferdy Sambo tengah beristirahat. Di dalam kamar itu, Brigadir J disebut melecehkan Putry Sambo dan menodongkan senjata apinya. “Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan senjata pistol kepada istri Pak Kadiv,” ujar Ramadhan.
Saat itulah, lanjut Ramadhan, Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak dengan jarak sekitar 10 meter. “Dari atas tangga jarak 10 meter, (E) bertanya ada apa? Namun, direspons tembakan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan.
Dari polisi tembak polisi antara ajudan Ferdy Sambo itu, Brigadir J akhirnya meregang nyawa setelah ditembus empat peluru dari lima tembakan yang dikeluarkan Bharada E. “Ada tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J, dan lima dari Bharada E,” ujar Ramadhan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah membentuk tim gabungan khusus mengungkap fakta kejadian tembak menembak yang berakhir dengan tewasnya Brigadir J. ”Kami ingin peristiwa yang ada betul-betul bisa menjadi terang,” ujar Listyo dalam konferensi pers, Selasa (12/7).
Diketuai langsung Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, beranggotakan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabagintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri, Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Pol Wahyu Widada, Paminal, dan Provos.
Selain itu, tim khusus pengungkap fakta kasus polisi tembak polisi di rumdin Kadiv Propam Polri yang menewaskan Brigadir J itu juga akan melibatkan pihak eksternal. Antara lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Berbeda dengan versi Polri. Jaw Pos mendapatkan kronologi versi lain, bersumber dari internal kepolisian yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengungkapkan bahwa bukan Bharada E penyebab Brigadir J tewas.
”Apa yang saya ungkapkan ini sebenarnya bukan hal baru. Dalam artian, publik juga sudah menduga,” ucap anggota yang ikut menangani kasus tersebut.
Ia menerangkan, kronologi yang diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) disertai keterangan sejumlah pihak menyebutkan bahwa, Brigadir J ketahuan tengah bersama istri Kadiv Propam di dalam kamar.
Dari situlah urusan menjadi panjang. Brigadir J diseret keluar dari kamar dan dihajar habis-habisan. Itulah yang membuat banyak luka sayatan dan memar di jasad Yosua.
Setelah Brigadir J disiksa, bintara polisi asal Jambi itu kemudian dihabisi dengan tembakan. ”Dari keterangan sejumlah saksi, situasinya memang sangat panas,” kata perwira polisi tersebut.
Menurut Ramadhan, kronologi itu sebelumnya sudah berkembang di internal kepolisian. Utamanya, kabar tewasnya Yosua pada Jumat, tapi baru diungkap Polri pada Senin (11/7).
Kemudian dirinya menambahkan, kesimpulan sementara dari kronologi itu terus didalami. Terutama terkait siapa eksekutor utama yang membuat Yosua kehilangan nyawa. ”Perlu mencari bukti-bukti lagi dan menanyai sejumlah saksi,” pungkasnya.
Tentunya masyarakat luas menanti keseriusan Polri dalam penanganan perkara polisi tembak polisi yang mengakibatkan Brigadir J harus mengucapkan salam perpisahan pada dunia tepat di hari ulang tahunnya yang ke-28, secara transparan serta berkeadilan.