SuaraMadura.id | Sumenep – Tokoh pemuda Kangean dari LSM Bidik soroti anggaran digitalisasi yang diwajibkan DPMD Sumenep kepada desa di 3 Kecamatan Kepulauan.
Adalah Muhlis Fajar, tokoh pemuda Kangean yang tergabung dalam LSM Bidik yang mencium adanya aroma tak sedap pada program digitalisasi yang hukumnya wajib untuk dianggarkan desa.
Menurut Muhlis, anggaran yang dibelanjakan untuk digitalisasi bernominal 39 juta itu wajib bagi desa di 3 Kecamatan Kepulauan Sumenep, yakni Arjasa, Kangayan dan Sapeken.
Meskipun hanya senilai 39 juta, Muhlis menilai anggaran digitalisasi tersebut sangat fantastis. “Karena tidak sesuai antara uang yang dikeluarkan desa dengan barang yang didapat,” ujarnya. Selasa (17/10/23).
“Dari 39 juta yang dibelanjakan, setiap desa mendapatkan masing-masing satu unit Smart TV 55 inch merk Xiaomi dan laptop Lenovo serta beberapa buah buku,” ungkapnya.
Selain wajib menganggarkan program digitalisasi tersebut, pembelanjaannya pun diarahkan ke satu penyedia berinisial H asal Kepulauan Sapeken. “Padahal kalau belanja sendiri tidak sampai 20 juta-an,” kata Muhlis.
Akibatnya, lanjut Ketua DPD LSM Bidik itu, banyak kepala desa di Kepulauan, khususnya Kangean, mengeluh terkait anggaran yang dikeluarkan untuk digitalisasi yang diambilkan dari Dana Desa itu.
“Sementara di sisi lain, anggaran yang dibelanjakan melalui DD ini tidak dipublikasikan di APBDes tahun 2023, sehingga banyak masyarakat yang juga tidak mengetahui pembelanjaan digitalisasi ini,” tambahnya.
Ditanya siapa yang mewajibkan desa di 3 Kecamatan Kepulauan Sumenep untuk menganggarkan dan juga mengarahkan belanja digitalisasi tersebut, Muhlis hanya menjawab singkat. “DPMD Sumenep,” tandasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD Sumenep) Anwar Syahroni Yusuf yang dihubungi guna konfirmasi mengenai program digitalisasi untuk desa di 3 Kecamatan Kepulauan, belum menjawab.