SuaraMadura.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun ini menganggarkan perbaikan Pendopo Keraton Sumenep dengan nilai 1,3 miliar yang dimenangkan oleh ‘CV Legend’ yang juga sempat tersangkut permasalahan tender Pasar Lenteng.
Adalah CV Mitra Utama yang juga identik dengan pekerjaan Pasar Lenteng. Beralamat di Jalan Kalimas No. 23 Lenteng, Sumenep, Madura, yang berhasil ditetapkan sebagai pemenang proyek Rehabilitasi Pendopo Keraton Sumenep.
Marlaf Sucipto, SH. seorang Advokat dan juga Aktivis Sosial Politik dalam sebuah tulisannya pernah mengulas tentang pemenang tender Pasar Lenteng itu dengan direktur utamanya yang bernama Syaiful Anam, asal Desa Benaresep Timur, Lenteng, Sumenep.
“Saya menduga kuat, ketidaktepatan waktu penyelesaian proyek akibat perencanaan yang lemah dan dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di dalam teknis pelaksanaan proyek,” tulis Marlaf tentang tender Pasar Lenteng yang sarat masalah tersebut.
Kini, CV Mitra Utama diketahui berhasil keluar sebagai pemenang proyek Rehabilitasi Pendopo Keraton Sumenep, sebuah cagar budaya peninggalan kejayaan lampau kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Madura.
Persetujuan untuk melakukan rehab sebuah cagar budaya harus melalui proses penelitian dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur terlebih dahulu sebelum pelaksanaan pekerjaan pemugaran dilakukan.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh pihak BPCB melalui sambungan WhatsApp pada Sabtu (22/10) menjelaskan, bahwa telah melakukan pengkajian dan pendampingan saat melakukan perencanaan Rehabilitasi Pendopo Keraton Sumenep.
Dalam pengajian dan doa bersama yang digelar Pemkab Sumenep sebelum Rehabilitasi Pendopo Keraton Sumenep dimulai pada Selasa, 11 Oktober 2022. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menjelaskan, pemugaran itu telah melalui proses tersebut.
“Sebenarnya anggarannya telah dipersiapkan cukup lama, karena sangat urgen untuk segera dilakukan rehab. Namun kami taat dengan ketentuan yang diminta BPCB Provinsi Jatim. Sehingga ketika mendapat persetujuan, kami langsung bergerak cepat,“ kata Fauzi di acara pengajian di Pendopo Keraton Sumenep.
Tentunya publik berharap, ‘bergerak cepat’ yang dimaksud Achmad Fauzi dalam Rehabilitasi Pendopo Keraton Sumenep tidak semata-mata cepat selesai pengerjaannya tetapi juga tetap memperhatikan rekomendasi BPCB.
Mengingat CV Mitra Utama memiliki riwayat kurang sedap dalam pengalaman pekerjaan yang pernah dilakukannya selama ini, hingga layak dijuluki sebagai ‘CV Legend’ karena tetap mendapatkan kepercayaan menangani proyek sensitif.