Viral

Cafe Milik Bacaleg Partai Besar Sumenep Pesta Miras di Bulan Ramadhan

1854
×

Cafe Milik Bacaleg Partai Besar Sumenep Pesta Miras di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Cafe Milik Bacaleg Partai Besar Sumenep Pesta Miras di Bulan Ramadhan
Nampak sejumlah orang sedang pesta miras di cafe milik Bacaleg Partai Terbesar di Sumenep. Foto/Istimewa.

SuaraMadura.id – Viral, cafe milik Bacaleg Partai Besar Sumenep pesta miras. Sebagaimana ditunjukkan pada video TikTok yang dishare di WhatsApp Group Informasi Seputar Sapudi.

Cafe yang dijadikan tempat pesta miras tersebut disinyalir merupakan milik perempuan berinisial Y yang diketahui mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif dari fraksi Partai terbesar di Sumenep.

Cafe tempat pesta miras tersebut terletak di sentral kota Pulau Sapudi, tepatnya di Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep.

Anehnya, aksi pesta miras tersebut diupload dan diviralkan sendiri oleh pemiliknya melalui akun TikTok perempuan berinisial Y tersebut.

Dalam video tersebut terlihat seorang perempuan yang diduga menjadi joki dalam praktik pesta miras dan dikelilingi sejumlah laki-laki.

Praktik terlarang tersebut menjadi sorotan publik lantaran dilakukan pada Bulan penuh berkah atau Bulan Ramadhan.

Sejumlah masyarakat Pulau Sapudi mengomentari praktik yang dapat merusak moral masyarakat Pulau Sapudi tersebut.

“Tolong jaga moral di Pulau Sapudi,
Tolong jaga sikap di Pulau Sapudi,
Tolong jangan rusak generasi Pulau Sapudi, Tolong pergi saja dari Pulau Sapudi jika tidak mampu memberi contoh teladan, Tolong jangan bawa pergaulan busuk dari daerah rantau ke Pulau Sapudi,” tulis komentar inisial Y. Senin (3/4/23).

“Podei ini mayoritas Islam, tidak melarang seperti itu walau bulan puasa, tapi bukan di cafe tempat umum. Hargai bulan puasa. Bulan yang suci angan dikotori hal-hal yg berbau Haram. Silahkan Minum di Tempat tertutup. Mabuk nyungsep tidak masalah toh itu Dosanya sendiri,” tulis Akhmadi juga mengomentari video tersebut.

Kendati begitu, membuat Kasi Trantib Kecamatan Gayam, Sudarman juga ikut mengomentari video yang viral di group berjumlah 217 peserta itu.

Dia mengaku akan segera bertindak jika bukti video tersebut sesuai dengan fakta dan memilki bukti.

“Secepatnya akan diatasi kalau benar, karena hal itu selain merusak generasi muda jika mengganggu lingkungan,” tulisnya.

“Kalau ada bukti nanti saya yang akan bertindak, karena itu bagian dari tugas trantib,” lanjutnya.

Sontak video tersebut terus menjadi perbincangan publik, lantaran pemiliknya akan maju menjadi Bacaleg DPRD di Dapil 7.

Sebelumnya, pada saat grand opening cafe tersebut sangat menolak keras praktik-praktik terlarang seperti miras.

Namun, belakangan ini seolah ucapan itu dilanggar sendiri. Bahkan, meskipun bulan ramadhan bertandang praktik terlarang tersebut dilakukan dan dibiarkan dilihat oleh publik.

Atas informasi video yang beredar tersebut, awak media meneruskan bukti rekaman pada Kanit Intel Polsek Sapudi agar pesta miras itu segera ditindak lanjuti dan menjadi atensi demi tetap menjaga kemuliaan Bulan Ramadhan Kareem.