Berita

Bukan Cuma TPS3R, Hibah Tangki Septik Cipta Karya Diduga Kuat Juga Kena Sunat

386
×

Bukan Cuma TPS3R, Hibah Tangki Septik Cipta Karya Diduga Kuat Juga Kena Sunat

Sebarkan artikel ini
Bukan Cuma TPS3R, Hibah Tangki Septik Cipta Karya Diduga Kuat Juga Kena Sunat
Pembangunan Tangki Septik Individual. Foto/Info Publik.

SUMENEP – Pemotongan terhadap Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) penerima hibah di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Sumenep tahun anggaran 2021, diketahui juga terjadi pada Program Pembangunan Tangki Septik.

Diberitakan sebelumnya, indikasi praktek sunat alias pemotongan dana sepihak dilakukan Cipta Karya dalam Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) bagi 12 KSM yang daerahnya masuk kategori Desa Tematik Stunting di Kabupaten Sumenep, Madura.

Ternyata KSM penerima hibah Program Pengelolaan dan Pengembangan Air Limbah berupa Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Pedesaan bagi 50 Kepala Keluarga (KK) serta pembangunan Tematik Stunting Penanggulangan Kemiskinan, dikabarkan juga mengalami pemotongan terhadap dana yang diterimanya.

“Bukan cuma pembangunan TPS3R yang diduga kena pemotongan dana yang diterimanya. KSM yang dapat hibah Pembangunan Tangki Septik juga dipotong kurang lebih sebesar 100 juta-an per kelompok,” ungkap Ferry Saputra melalui sambungan WhatsApp. Minggu (3/7).

Kemudian, lanjut Ferry yang berprofesi sebagai arsitek, total KSM yang menerima bantuan ialah sebanyak 24 KSM pada hibah dengan total nilai anggaran sejumlah Rp 10.309.400.000 tersebut. “Taksiran kerugian negara akibat praktek sunat menyunat itu kurang lebih senilai 2,5 miliar,” ujarnya.

“Saya sudah menegaskan kemarin bahwa saya siap mempertanggungjawabkan apa yang saya sampaikan. Kalau memang teman-teman LSM ada yang mau melaporkan dugaan praktek sunat ini silahkan menghubungi saya, dengan senang hati akan saya berikan data dan bukti pendukungnya” tegas dia.

Dikarenakan, kata Ferry, ia tidak dalam kapasitas dan kepentingan melakukan pelaporan indikasi pemotongan dana hibah tersebut. “Saya hanya menyampaikan temuan yang saya dapatkan sebagai warga negara yang ikut menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah,” tambahnya.

Apalagi, sambung Ferry, program hibah tersebut diadakan secara berkesinambungan. “Hibah untuk program serupa berjalan terus setiap tahunnya. Jika tidak ada upaya dari pihak berwenang menyelesaikan persoalan-persoalan dugaan potongan dana hibah itu, akan jadi Perseden buruk kepada pemerintahan yang berkuasa,” sergahnya.

Ketua DPD Laskar Anti Korupsi (LAKI) Jawa Timur, Bagus Junaidi menyambut baik apa yang disampaikan Ferry Saputra. “Tentunya kita sambut baik dan akan segera duduk bareng untuk mensikapi hal ini secara serius. Harapannya memberi pembelajaran kepada para pelaku pemotongan dana hibah Cipta Karya,” ujarnya singkat. Senin (4/7).

Sementara, Moh. Jakfar, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya tahun 2021 (Cipta Karya kini jadi satu atap di Dinas Pekerjaan Umum, red) yang dihubungi via WhatsApp, menolak berkomentar terkait praktek sunat hibah yang diduga terjadi pada program di dinasnya.

Dugaan bancakan pemotongan terhadap dana hibah sejumlah program di Cipta Karya memang sudah lama mengemuka. Diperlukan langkah tegas penyelesaian persoalan tersebut jika Pemkab Sumenep tak mau kehilangan muka.