Ekonomi

Borok 12 Miliar Bank Jatim Sumenep

2917
×

Borok 12 Miliar Bank Jatim Sumenep

Sebarkan artikel ini
Borok 12 Miliar Bank Jatim Sumenep
Bank Jatim Sumenep. © Redaksi.

SuaraMadura.id – Borok 12 miliar Bank Jatim Sumenep di tahun 2012 silam ibarat luka lama Bank Kas Daerah Jawa Timur yang dikorek kembali oleh Fauzi As dengan satu harapan, berbenah.

Kali ini, wawancara seputar borok 12 miliar Bank Jatim berlangsung di kediaman Fauzi As di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Madura,Jawa Timur. Maklum, Mami Muda baru saja terbakar.

Selain lokasi yang berbeda, biasanya perbincangan berlangsung di Mami Muda yang sekaligus markas wartawan yang sedang menyoroti kasus fraud Subeki dengan BSI, waktunya pun tak biasa.

Obrolan dengan Fauzi As berlangsung di teras rumahnya yang berlatar cat warna ungu pada Minggu, 2 April 2023 dini hari. Sambil menunggu waktu bersantap sahur.

“Mungkin banyak yang lupa atau belum membaca, media Tempo edisi Rabu 2 Mei 2012 lalu, pernah menulis tentang salah-satu kasus kredit fiktif di Bank Jatim Sumenep yang menjadi perhatian publik. Seorang Bendahara UPT Dinas Pendidikan berhasil membobol Bank Jatim Sumenep hingga 12 Miliar,” ujarnya.

Bobolnya dana miliaran di Bank Jatim kala itu, kata Fauzi As, membuat Ketua Komisi Perekonomian DPRD Sumenep, Bambang Prayogi geram. “Sampai mengeluarkan ancaman akan mencabut dana penyertaan modal Pemda Sumenep ke Bank Jatim sebesar Rp 36 miliar,” ungkapnya.

Penyertaan modal dimaksud, tambah pria berambut gondrong itu, mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2012, Bank Jatim Sumenep mendapat penyertaan modal sebesar 36 Milyar.

Perbincangan pun terhenti sejenak saat Fauzi As menghidangkan roti Anita, bakery kebangsaan Kota Keris, sebagai pengganjal perut sampai waktu santap sahur tiba.

“Belum lagi yang masih terasa hangat, yang terjadi tahun lalu pada Pimpinan Bank Jatim Cabang Jember yang menjadi salah satu tersangka tindak pidana korupsi dalam perkara kredit macet senilai Rp 4,7 miliar,” jelasnya.

Fauzi As lalu menjelaskan, kasus kredit Bank Jatim Jember itu berhasil diungkap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), dan menahan tiga tersangka  yang merugikan negara Rp 4,7 milliar pada bulan Juni 2022.

“Anehnya kejadian di Jember tetap tak membuat Bank Jatim berbenah, copet-copet susulan terus bermunculan,” ucap pemilik usaha bernama Mami Muda tersebut.

Sebab, lanjut Fauzi As, satu bulan kemudian Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menahan empat tersangka kasus kredit macet di Bank Jatim Cabang Pembantu Bumiaji, Kota Batu. “Potensi kerugian negara mencapai Rp 5,4 miliar lebih,” sergahnya.

Menurut Fauzi As, keseluruhan kasus tersebut tersebut dapat menjadi signal atau indikasi bahwa, Bank Jatim Sumenep juga tidak dapat dikatakan bersih dari games percopetan. “Mustahil copet mampu bekerja mandiri tanpa adanya keterkaitan orang dalam,” tukasnya.

Sedangkan UMKM yang butuh support modal, Fauzi As menambahkan, rumitnya minta ampun. KTP diperiksa bolak-balik usaha harus diperiksa pada tetangga-tetangga terdekatnya, sementara copet internal dibiarkan berbuat semaunya.

Dengan begitu, Fauzi As berharap Polres Sumenep segera mengusut tuntas dugaan pembobolan di Bank Jatim dengan Modus mesin EDC. “Meski kami dalam posisi pesimis karena Sumenep Kota sakti penuh asap , kasus-kasus korupsi hanya gambaran awan tak dapat tersentuh apa lagi dipegang,” sindirnya.

“Belum lagi Perda Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024 Sebesar Rp. 100.000.000.000 (Seratus Milyar Rupiah) Secara bertahap dalam bentuk deposito,” pemilik brand La Batik itu mengingatkan.

Fauzi As pun berharap Persoalan Bank Jatim Sumenep sebagai salah satu penampung uang APBD yang bersumber dari rakyat harus segera dibuka. “Perlu diingat itu bukan uang warisan nenek moyang pegawai di sana,” pungkasnya.