SuaraMadura.id – Koordinator Penyuluhan (Korluh) wilayah pertanian Kecamatan Rubaru, Sumenep, Madura, diketahui lakukan pembelanjaan bantuan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) bagi kelompok wanita tani (KWT) di daerah tugasnya.
Kegiatan P2L merupakan upaya peningkatan ketersediaan, kebutuhan pangan rumah tangga yang Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) serta berorientasi meningkatkan pendapatan rumah tangga.
Sehingga pengelolaan P2L diserahkan kepada KWT yang tersebar di seluruh Gapoktan atau gabungan kelompok pertanian di setiap daerah yang memiliki kegiatan bercocok tanam.
Bernilai lima puluh juta rupiah untuk setiap KWT, kegiatan P2L diharapkan terlaksana tuntas di akhir bulan Desember 2022. Hal itu berlaku juga bagi wilayah pertanian Kecamatan Rubaru.
“Pembelanjaan bibit, polybag dan beberapa barang lain diambil oleh Korluh kecamatan. Nilainya bervariasi setiap KWT,” ungkap salah satu anggota Gapoktan Kecamatan Rubaru berinisial MF. Minggu (18/12).
Menurutnya, Korluh Pertanian Kecamatan Rubaru tidak hanya membelanjakan keperluan kegiatan P2L di kelompok wanita tani daerahnya melainkan seluruh KWT yang ada di bawah koordinasi penyuluh tersebut.
Padahal, tambah MF, sebenarnya KWT sanggup belanja sendiri item di kegiatan P2L tersebut. Sehingga apa yang dilakukan Korluh Pertanian Rubaru diduga kuat sebuah bisnis sampingan untuk datangkan keuntungan pribadi.
“Ya lumayan mas. Pasti ada lebihnya (keuntungan, red) dari pembelanjaan bibit dan lain lain,” tukas MF, menjawab pertanyaan apakah Korluh Pertanian Rubaru dapat keuntungan dari pembelanjaan yang dilakukan.
Diduga sebagai upaya mengamankan apa yang dilakukan. Maka setiap KWT diminta menandatangani surat pernyataan berkaitan dengan pembelanjaan kebutuhan P2L oleh Korluh Pertanian Rubaru tersebut.
Menelusuri keterangan yang diberikan MF, awak media memutuskan melakukan investigasi langsung ke lapangan dengan mendatangi KWT pada Gapoktan lainnya yang ada di Kecamatan Rubaru. Senin (19/12).
Setelah berputar-putar dan bertanya kesana kemari. Tiba lah awak media di salah satu Gapoktan yang menaungi KWT penerima bantuan P2L. Nampak tumpukan pupuk yang baru ditebus di pelataran rumahnya.
Sekitar 50 meter di sebelah kanan rumah Ketua Gapoktan tersebut terlihat beberapa pekerja laki dan perempuan sedang sibuk berlomba dengan waktu pengerjaan fisik dari kegiatan P2L yang harus tuntas akhir tahun ini.
Ketua Gapoktan berinisial MA itu kemudian mewakili KWT binaannya bertemu dan memberikan keterangan kepada awak media, membenarkan jika pembelanjaan bibit, polybag bantuan P2L dilakukan oleh Korluh Pertanian Rubaru.
“Iya karena waktu yang sudah mepet jadi kita minta tolong ke Korluh untuk pembelian bibit dan beberapa barang lainnya,” ujar MA yang terlihat berhati-hati dan berusaha mengatur kata-kata yang akan diucapkan.
Ia pun mengakui bahwasanya memang ada surat pernyataan terkait belanja barang-barang kegiatan P2L. Termasuk untuk KWT Gapoktan yang diketuainya. “Iya ada surat pernyataannya,” kata MA.
Sementara, Korluh Pertanian Kecamatan Rubaru yang diketahui bernama Bahtiar saat dihubungi via panggilan WhatsApp menerangkan, sebanyak 25 KWT mendapatkan bantuan program P2L senilai lima puluh juta rupiah. Selasa (20/12).
“Ketemu di darat aja ya pak,” sergah Bahtiar, ketika ditanya perihal dirinya yang membantu membelanjakan bibit, polybag dan barang lainnya yang diperlukan kegiatan P2L KWT Kecamatan Rubaru.
Perbincangan kemudian berlanjut setelah awak media menolak dengan halus permintaan Bahtiar untuk bertemu. Korluh Pertanian Rubaru tersebut pun mengakui jika dirinya membelanjakan keperluan kegiatan P2L.
“Pada dasarnya membantu kelompok dan dalam rangka percepatan waktu karena sudah akhir Desember,” dalihnya saat ditanya mengenai alasan Bahtiar lakukan pembelanjaan keperluan KWT Kecamatan Rubaru.
Disinggung maksud dari surat pernyataan yang ditandatangani setiap KWT jika memang pembelanjaan kegiatan P2L oleh Korluh Pertanian Rubaru, dasarnya untuk membantu. Bahtiar sempat mengelak. “Surat pernyataan? Oh gak ada gak ada kita pak,” ucapnya.
Herannya, pernyataan itu lalu diralat sendiri oleh Bahtiar. “Dalam rangka mempertegas saja sih,” kata Korluh Kecamatan Rubaru tersebut. Terakhir Korluh Pertanian Rubaru menyebutkan nominal belanja yang dilakukannnya berkisar belasan juta.
Apapun alasan yang dikemukakan Korluh Pertanian Kecamatan Rubaru pada pembelanjaan bantuan seperti kegiatan P2L, tentunya keliru. Ditambah keberadaan surat pernyataan, semakin menambah dugaan melegalkan penyelewengan.