SuaraMadura.id – Gabungan lintas elemen Kota Keris yang menamakan diri Aliansi Progresif Sumenep mengadakan audiensi dengan Kapolres Sumenep. Persoalan rokok ilegal yang sedang ramai diperbincangkan jadi salah satu materi yang dibahas.
Peredaran rokok tanpa pita cukai resmi alias rokok ilegal atau biasa disebut ‘durno‘ di daerah Sumenep semakin memprihatinkan. Berbanding terbalik dengan proses penindakan pihak berwenang yang dinilai setengah hati.
Hal tersebut pun menjadi salah satu materi pembahasan pada acara audiensi Aliansi Progresif Sumenep bersama Kapolres, selain beberapa permasalahan hukum lain yang masih menjadi pekerjaan rumah kepolisian.
Audiensi yang berlangsung pada Senin 11 Oktober 2022 kemarin bertempat di Ruang Data Polres Sumenep dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Eko Edo Satya, S.H.,S.I.K.,M.H didampingi Kasatreskrim beserta jajaran kesatuan lainnya.
Dalam audiensi tersebut, Sekretaris Aliansi Progresif Sumenep, Faldy Aditya yang juga berprofesi sebagai pewarta menanyakan perihal pemberantasan rokok ilegal oleh Bea Cukai bersama dengan Tim Gabungan yang terkesan tebang pilih.
Bagaimana tidak, operasi pemberantasan rokok ilegal Tim Gabungan Pemkab Sumenep yang berlangsung selama 8 hari di bulan September 2022 dan mengamankan 2.551 bungkus dan 50.680 batang rokok ilegal hanya menyasar penjual di tingkat bawah.
“Ada yang janggal di sini. Kenapa razia dan penyitaan hanya dilakukan terhadap toko kelontong yang menjual yang notabene masyarakat kecil, kok tidak langsung ke pusatnya. Pabrik yang memproduksi rokok ilegal itu,” tanya Faldy.
Lebih lanjut, Faldy menyampaikan bahwa kemungkinan Bea Cukai dan Tim Gabungan telah mengetahui dimana lokasi pabrik rokok ‘durno‘ tersebut berada. Akan tetapi herannya, luput dari kegiatan razia Bea Cukai dan Tim Gabungan Pemkab Sumenep.
“Salah satu media besar bahkan telah memberitakan nama perusahaan yang diduga memproduksi rokok ilegal bermerk Dubai dan Gico yaitu PR Bahagia, lengkap dengan alamatnya. Kenapa tidak terjamah,” sergahnya.
Sejurus kemudian Faldy menawarkan bantuan untuk dapat menunjukkan tempat rokok ‘durno’ tersebut diproduksi. “Kalau memang ada kesulitan, saya siap mengantarkan bapak-bapak ke pabrik yang diduga memproduksi rokok ilegal,” sindirnya.
Salah satu koordinator Aliansi Progresif Sumenep, Suyitno menambahkan, jika belum lama ini Polisi dan Bea Cukai Jember telah membongkar kasus peredaran rokok ilegal yang diduga kuat merupakan hasil produksi pabrik di Sumenep.
“Kami menduga salah satu merk rokok yang berhasil disita itu berasal dari Sumenep. Kita cukup menyayangkan pemberantasan rokok ilegal oleh Tim Gabungan yang melibatkan Polres ini betul-betul serius atau tidak,” tanyanya.
Ayi panggilan akrab aktivis asal Giligenting itu menambahkan, Aliansi Progresif Sumenep hanya menginginkan Polres Sumenep dapat mencegah kegiatan ilegal yang tak berijin resmi dan tidak memberikan kontribusi terhadap PAD.
Menanggapi hal itu, AKBP Eko Edo Satya menjelaskan bahwa dalam operasi pemberantasan rokok ilegal bersama Bea Cukai dan Tim Gabungan, pihaknya hanya mendampingi saja dan tidak memiliki kewenangan untuk itu.
“Bukan kami tidak bisa menindak tetapi masalah Cukai saat ini domain penyidikannya jadi domain dari PPNS, Penyidik Pegawai Negeri Sipil khusus Cukai. Kita berapa kali melakukan penangkapan tetapi harus dilimpahkan ke PPNS,” jelas Kapolres Sumenep.
Kendati begitu, AKBP Eko Edo Satya berjanji masukkan serta Informasi yang disampaikan Aliansi Progresif Sumenep tentang pabrik yang diduga memproduksi rokok ilegal itu akan diteruskan ke Bea Cukai Madura selaku yang berwenang atas penindakannya.
Mengenai potensi kerugian dari peredaran rokok ilegal yang harusnya jadi penerimaan daerah, Kapolres menerangkan bahwasanya pihak kepolisian telah menyampaikan hal tersebut saat bertemu dengan ketua dewan.
“Inilah yang kemarin sempat saya bahas dengan Ketua DPRD Sumenep. Memang kita dorong agar dibuat Perda-nya sehingga dapat menjadi keuntungan buat Pemkab,” pungkas orang nomor satu di Kepolisian Resort Sumenep itu.
Terakhir, Ketua Aliansi Progresif Sumenep Bagus Junaidi, menegaskan akan menindaklanjuti persoalan dugaan pabrik yang memproduksi rokok ilegal di Sumenep dengan mengagendakan audiensi bersama Bea Cukai Madura dalam waktu dekat.
“Kemungkinan minggu depan ini kami akan bersuratan resmi ke Bea Cukai Madura guna meminta jadwal audiensi terkait razia rokok ilegal yang hanya menyasar toko kecil. Sedangkan produsen skala pabrikan diindikasi tetap dibiarkan berproduksi secara masif,” tegasnya.