SuaraMadura.id – Iuran program perlindungan jaminan kesehatan nasional pada Badan Penyelenggara Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum dibayarkan oleh ratusan perusahaan di Madura, Jawa Timur.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Pamekasan Munaqib, tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan senilai hampir 1,1 miliar itu terdiri dari setidaknya 414 perusahaan yang terdapat di Madura.
“Total data tunggakan dari 414 perusahaan ini sekitar Rp1,1 miliar lebih per akhir Juni 2022,” kata Munaqib di Pamekasan, dilansir dari Antara, Senin (18/7).
Dengan rincian, 111 perusahaan di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan 137 perusahaan, Kabupaten Sampang 55 perusahaan, dan Kabupaten Sumenep 111 perusahaan.
Adapun nominal tunggakan pembayaran untuk Kabupaten Bangkalan senilai Rp424 juta lebih, Pamekasan Rp293 juta lebih, Sampang Rp160 juta lebih, dan Sumenep sebanyak Rp255 juta lebih.
Dari penjelasan Munaqib, BPJS Kesehatan saat ini tengah berupaya lakukan pendekatan persuasif kepada masing-masing perusahaan yang menunggak bayar tagihan iuran tersebut.
“Pimpinan perusahaan telah kita ingatkan agar segera melunasi tunggakan tersebut, sebab, jika pembayaran iuran lambat, maka berpotensi merugikan karyawan di perusahaan tersebut,” jelasnya.
Rp1,1 miliar tunggakan 414 perusahaan di Madura tersebut belum termasuk tunggakan peserta individual. “Kalau tunggakan peserta mandiri mencapai Rp70 miliar lebih,” ungkapnya.
Kendati begitu, lewat program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), BPJS Kesehatan berikan kelonggaran dengan cara mencicil.
Tetapi kelonggaran yang diberikan BPJS Kesehatan tidak berlaku bagi perusahaan. “Kalau untuk perusahaan tidak ada. Makanya, perlu kebijakan manajemen perusahaan,” pungkasnya.
Diharap pemerintah kabupaten setempat dapat mengingatkan perusahaan yang beroperasi di daerahnya untuk segera melunasi kewajibannya melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan.